Masyarakat
Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
- Pengertian
Masyarakat
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian.
Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural
intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
Kata
society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan
dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
-
Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat
kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam
sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah
sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan â peraturan. Tujuan
dari peraturan â peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai
pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok
tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang
berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti
saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
-
Perbedaan
Desa dan Kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita
dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing
punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri
antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin
(1972) sebagai berikut:
Masyarakat
Pedesaan
1).Perilaku
homogen
2).Perilaku
yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku
yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi
sosial, sehingga statik
5).Kesatuan
dan keutuhan kultural
6).Banyak
ritual dan nilai-nilai sakral
7).
Kolektivisme
Masyarakat
Kota:
1).
Perilaku heterogen
2).Perilaku
yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang
berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga
dinamik
5).Kebauran
dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi
fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme
Hubungan
Desa dan Kota
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan
perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua
kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi
kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau
hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa,
masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa
pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota
tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir
tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang
dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan
mengkota.
Aspek
Positif dan Negatif
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan
dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen â komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang
meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung
terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan
kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan
jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan,
rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas
keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Masyarakat
Pedesaan
-
Pengertian
Desa/Pedesaan
Desa,
atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di
area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut
kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun {Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong
(Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala
Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di
Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua dan
Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula
segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai
dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu
pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat
setempat.
-
Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli, masyarakat Indonesia lebih dari 80 % tinggal di
pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris yang biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tenang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi
sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Tetapi sebenarnya didalam masyarakat pedesaan
mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa
didalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial yang
sering diistilahkan dengan:
a. Konflik (Pertengkaran)
b. Kontraversi (Pertentangan)
c. Kompetisi (Persaingan)
-
Sistem
Nilai Budaya Petani Indonesia
Para
ahli disinyalir bahwa dikalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan
mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis. Sistem nilai budaya petani
Indonesia antara lain adalah:
1. Para petani di Indonesia terutama di
Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidup itu sebagai sesuatu hal yang buruk,
penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari
hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan sembunyi di dalam kebatinan atau
dengan bertapa. Bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan
jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik baiknya dengan penuh usaha atau
ikhtiar.
2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja
itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3. Mereka berorientasi pada masa sekarang,
kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan
kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti
datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan
bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya meruakan sesuatu yang harus
wajib diterima. Mereka cukup dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang
adanya usaha untuk menguasainya.
5. Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan
hidup bergotong royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung kepada sesamanya.
-
Unsur-Unsur
Desa
1. Unsur Lokasi
Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya,
luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat merupakan Unsur
Lokasi desa
2. Unsur Penduduk
Meliputi
jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa
setempat.
3. Unsur Tata Kehidupan
Meliputi
Pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Menyangkut seluk beluk
kehidupan masyarakat desa (rural society)
4. Unsur Letak
Letak
suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau pusat keramaian. Namun
desa-desa pada perbatasan kota mempunyai kemampuan berkembang yang lebih banyak
dari pada desa-desa dipedalaman. Unsur Letak menentukan besar kecilnya isolasi
suatu daerah terhadap daerah lainnya. Desa yang terletak jauh dari batasan kota
mempunyai tanah-tanah pertanian yang luas. Ini disebabkan karena penggunaan
tanahnya lebih banyak dititikberatkan pada tanaman pokok dan beberapa tanaman
perdagangan daripada gedung-gedung atau perumahan.
Unsur
desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan
merupakan satu kesatuan hidup atau Living Unit
-
Fungsi
Desa
1.
Desa sebagai HINTERLAND/Daerah Dukung
Dalam
hubungannya dengan kota, maka desa berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, dll
2.
Desa sebagai RAW MATERIAL & MAN POWER
Dari
sudut potensi ekonomi desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (RAW
MATERIAL) dan tenaga kerja (MAN POWER) yang tidak kecil artinya.
3.
Dari segi kegiatan (OCCUPATION) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan dsb. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi
sebagai desa agraris dan beberapa sudah dapat pula menunjukan
perkembangan-perkembangan yang baru yaitu dengan timbulnya industri-industri
kecil di daerah pedesaan dan merupakan rural industries
Menurut
Sutopo Yuwono salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan meruakan tempat produksi
pangan dan produksi komoditi ekspor. Oleh karena itu perana masyarakat pedesaan
dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat
vital.
Urbanisasi
dan Urbanisme
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Urbanisme
dalam arti lebih luas juga akan mencakup studi tentang interaksi antara kota
dan pedalaman pedesaan. Tidak ada kota bisa eksis tanpa pedalaman untuk memasok
itu, tetapi, karena teknologi komunikasi, pedalaman ini mungkin kurang mudah
untuk mengidentifikasi dari itu di pra-industri, masyarakat agraris, dan
selanjutnya konsepsi tentang bagaimana pedalaman tersebut berhubungan dengan
kota mungkin perubahan sepanjang sejarah. Di Kekaisaran Romawi dan Yunani
kuno), misalnya, municipium dan polis dianggap terdiri dari kedua pusat
âkotaâ dan pedalaman, dengan mana mereka membentuk satu kesatuan sosial,
politik dan ekonomi terpadu.
Perbedaan
Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
- - Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
- - Pekerjaan atau Mata Pencaharian
- - Ukuran Komunitas
- - Kepadatan Penduduk
- - Homogenitas dan Heterogenitas
- - Diferensiasi Sosial
- - Pelapisan Sosial
- - Mobilitas Sosial
- - Interaksi Sosial
- - Pengawasan Sosial
- - Pola Kepemimpinan
- - Standar kehidupan
- - Kesetiakawanan Sosial
- - Nilai dan Sistem Nilai
Daftar
Pustaka
0 komentar