Diberdayakan oleh Blogger.

Sejarah dan Keragaman Bahasa Indonesia

Diposting oleh Unknown Rabu, 29 Oktober 2014

SEJARAH BAHASA INDONESIA

Bahasa indonesia pada dasarnya berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar nusantara.

       Bahasa melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam, serta makin kokoh keberadaan nya karena bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara karena bahasa melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan.


      Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.

         Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).


        Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya  pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.

Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
 
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

         Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa;
 
  1. Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  2. Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  3. Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
SUMBER : http://www.seputarpendidikan.com/2014/03/sejarah-bahasa-indonesia.html

KERAGAMAN BAHASA INDONESIA

Keragaman Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Hal ini bisa terjadi mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang beragam dengan keanekaragaman bahasa yang dimiliki pula. Bahasa Indonesia yang menyebar luas dan dipakai oleh masyarakatnya terkadang mengalami penyesuaian oleh masayakat penuturnya akibat kondisi dan situasi yang dihadapi penuturnya. Semuanya mengalami penyesuaian seiring dengan tetap dipakainya bahasa daerah masing-masing. Inilah merupakan salah satu yang menyebabkan variasi berbahasa timbul yaitu akibat penyesuaian dengan kondisi dan lingkungan dimana si penutur hidup dan berinteraksi. Ragam bahasa yang bervariasi ini merupakan salah satu dari sejumlah variasi yang terdapat dalam pemakaian bahasa. Variasi ini muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi.

Ragam bahasa dari segi keformalan

Menurut Martin Joos, Ragam bahasa dibagi menjadi lima macam gaya (ragam), yaitu:
  1. Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte notaris, sumpah, dsb.
  2. Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, dsb.
  3. Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara ragam formal dan ragam informal atau santai.
  4. Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dangan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan.
  5. Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubngannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas.
Ragam Bahasa dari segi sarana

Ragam bahasa dapat pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan tulis. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam bahasa ini dipengaruhi oleh bentuk, pola kalimat dan tanda baca.Goeller (1980) mengungkapkan 3 karakteristik ragam bahasa tulis:
  1. Accuracy (akurat) yaitu kelogisan segala informasi atau gagasan yang dituliskan.
  2. Bravety (ringkas) yaitu pengungkapan gagasan yang ringkas, tidak menggunakan kata-kata mubazir dan berulang, serta seluruh kata yang digunakan dalam kalimat ada fungsinya.
  3. Clarity (jelas) yaitu tulisan mudah dipahami, penalaran jelas (alur pikirannya mudah diikuti oleh pembaca, dan tidak menimbulkan tafsir ganda.

Terdapat dua perbedaan mencolok yang dapat diamati antara ragam bahasa tulis dan lisan, yaitu:

Dari segi suasana/peristiwa
Jika menggunakan bahasa tulisan tentu saja orang yang diajak berbahasa tidak ada di hadapan kita. Oleh karena itu perlu ada kejelasan tentang fungsi gramatikal seperti subjek, predikat, objek dan hubungan antara setiap fungsi tersebut harus nyata dan jelas. Sedangkan dalam bahasa lisan pembicara langsung berhadapan dengan lawan bicaranya sehingga unsure gramatikal tersebut kadangkala dapat diabaikan.

Dari segi intonasi
Yang membedakannya adalah intonasi yaitu berkaitan dengan panjang pendek suara/tempo, tinggi rendah suara/nada, keras atau lembutnya tekanan yang sulit dilambangkan dalam ejaan dan tanda baca serta cara penulisan.

Contoh penggunaan ragam bahasa dalam berbagai bidang:
Ragam bahasa hukum
Ragam hukum di Indonesia memiliki cirri-ciri bahasa keilmuan (Moeliono 1974) yaitu :
  1. Lugas dan eksak
  2. Objektif dan menekan prasangka pribadi
  3. Memberikan definisi yang cermat tentang nama, sifat, dan kategori yang diselidiki untuk menghindari kesimpangsiuran
  4. Tidak beremosi dan menjauhi tafsiran yang bersensasi
  5. Membakukan makna kata-katanya, ungkapannya dan gaya pemaparannya
Ragam bahasa jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menuliskan berita dan disebut juga dengan bahasa komunikasi masa. Menurut Asep Syamsul M. Romli, bahasa yang biasa digunakan wartawan untuk menulis berita di media massa sifatnya :
  1. Komunikatif yaitu langsung menjamah materi atau ke pokok persoalan
  2. Spesifik yakni jelas atau mudah dipahami orang banyak, hemat kata, menghindarkan kata mubazir, menaati kaidah EYD dan kalimat-kalimatnya singkat.

Dengan mengetahui ragam bahasa dan variasi berbahasa kita dapat memahami adanya keragaman berbahasa di Indonesia. Hal ini hendaknya dijadikan sarana pembelajaran agar dapat berbahasa dengan baik dan benar serta mampu menggunakannya sesuai dengan situasi dan kondisi yang tepat

SUMBER :

http://techonly13.wordpress.com
http://azhararief.wordpress.com
http://wikipedia.com
http://joko1234.wordpress.com
http://www.rometea.com

0 komentar

Posting Komentar